SULSEL.UPDATE24JAM.ID
WAJO|| Rapat Koordinasi Optimalisasi Peningkatan Pajak Daerah dan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Perdesaan (PBB-P2) diselenggarakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Wajo dihadiri 376 orang peserta terdiri dari Camat, UPTD PBB-P2, Kepala Desa/Lurah dan Kolektor se Kabupaten Wajo dan undangan lainnya, bertempat di Ruang Pola kantor Bupati Wajo, Senin (18/11/24)
Rapat ini dibuka secara resmi oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Wajo, Ir.Armayani, M.Si dan turut dihadiri oleh Narasumber Kepala Kejaksaan Negeri Wajo Andi Usama Harun,S.H.,M.H., Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Wajo Drs.H.Dahlan, M.M bersama Unsur dari Kejaksaan Negeri Wajo serta Kepala Bidang Pelayanan, Pengelolaan, Pengawasan PBB-P2 & BPHTB Dinas Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Wajo Syarifah Chaerul, S.Sos.,M.Si
Rapat Koordinasi dimaksudkan sebagai wahana konsilidasi dan koordinasi serta sebagai wujud pembinaan pemerintah kepada Pemerintah Kecamatan, Desa/Kelurahan dan UPTD PBB-P2/Kolektor dalam upayah Optimalisasi peningkatan Pajak Daearah pada umummya dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada Khususnya,”ucap H.Dahlan
Selanjutnya menurut H.Dahlan, Selain dari maksud dari kegiatan ini juga bertujuan agar kiranya Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa/Kelurahan untuk mendorong optimalisasi peningkatan realisasi PBB-P2 melalui Upaya penagihan dan penyetoran PBB-P2 oleh kolektor di setiap desa/Kelurahan mengingat realisasi per tanggal 11 Nopember 2024 sebesar 73,53 persen atau sebesar Rp. 13.112.750.168,- dan masih terdapat beberapa Desa/Kelurahan yang pencapaian realisasinya di bawah 50 persen
“Insya Allah dengan kegiatan ini para kepala desa, lurah dan Kolektor untuk merealisasikan capaian target PBB-P2 100% sebelum 30 November 2024,” harap H.Dahlan.
(Red/AR)
Social Header