Breaking News

Diduga Proyek Siluman Pembagunan Program Inpres Sanitasi Tanpa Papan Proyek

SULSEL.UPDATE24JAM.ID
WAJO|| Program Inpres sanitasi tahun 2024 adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik. Inpres ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 29 Januari 2024. 
Program ini bertujuan untuk:
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat,
Meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, Menurunkan prevalensi dan mencegah stunting, Mengurangi laju pengambilan air tanah oleh masyarakat,
Mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 

Program ini memiliki beberapa sasaran, di antaranya: Memasang 10 juta sambungan atau pipa akses air minum dan air bersih ke rumah-rumah, Memperluas layanan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T), Memperluas layanan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) 
Program Inpres Sanitasi di Kabupaten wajo tahun 2024 sesuai data dari BAPPEDA Kabupaten Wajo melalui Kabid Insfraktruktur dan Kewilayahan AMRIADI, S.ST.,MM saat di mintai keterangan diruang kerjanya bahwa Usulan Inpres tahap ke 2 adalah 669 KK, yang lolos Verifikasi dari Balai sebanyak 608 KK yang terdiri 237 KK yang akan dibangunkan Kloset,Bilik,dan Septik Tank sementara 371 KK yang hanya dibangunkan Septik Tank,"Ucapnya 

Proyek pembangunan Program inpres sanitasi khusus di kecamatan tempe Kabupaten Wajo, JL.Sawerigading Kelurahan Maddukkelleng dan JL.Tolanca Kelurahan Siengkang menjadi sorotan masyarakat, tidak ada papan proyek yang dipasang dilokasi dan Pembangunannya asal-asalan, tidak ada galian pondasi dan retak. Padahal pemasangan papan proyek merupakan aturan yang wajib dipatuhi untuk memberikan transparansi kepada masyarakat terkait kegiatan konstruksi.

Selanjutnya SABRAN, S.Sos selaku Lurah Maddukkelleng Kecamatan Tempe saat dihubungi Kamis, (12/12/24) dia mengatakan bahwa memang pernah diusul kurang lebih 40 KK tapi saya tidak tau berapa yang lolos verifikasi dari Balai, sampai saat ini  kami tidak tau siapa penerimanya, berapa jumlah penerimanya dan siapa kontraktornya, sampai saat ini belum pernah ada melaporkan atau koordinasi dengan saya terkait program inpres Sanitasi tersebut, apalagi Anggarannya saya tidak tahu menahu,"Tegasnya

Proyek ini merupakan pekerjaan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Selatan (BPPWSS) Pihak Kontraktor atau pelaksana Program tersebut berani tidak memasang papan informasi proyek, termasuk anggaran yang seharusnya diketahui publik.

Ketika jurnalis menanyakan hal ini kepada para pekerja di lokasi, mereka mengaku hanya menjalankan tugas tanpa mengetahui informasi lebih lanjut terkait pihak yang bertanggung jawab.

“saya  hanya buruh bagunan yang di gaji tiap hari dengan upah Rp 100.000 disuruh langsung mengerjakan, soal papan proyek dan anggaran kami tidak tahu,” ujar salah satu pekerja.

“Proyek ini terkesan asal jadi. Tidak ada informasi jelas mengenai siapa pemilik CV dan konsultan pengawas yang bertanggung jawab atas pembangunan ini.

Ketidakhadiran papan proyek tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menciptakan kecurigaan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang bermain dalam pelaksanaan proyek ini.     

Transparansi adalah kunci agar masyarakat dapat mengawasi jalannya proyek. Ketidakjelasan ini justru menciptakan ketidakpercayaan.
(AR)

© Copyright 2022 - sulsel.update24jam.id