Breaking News

Tindak Lanjuti Aspirasi Soal Layanan Kesehatan, Komisi lV DPRD Wajo Gelar RDP

SULSEL.UPDATE24JAM.ID
WAJO|| Komisi IV DPRD Wajo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (8/1/2025).

Rapat dengar pendapat umum ini menghadirkan Direktur BPJS Kesehatan, Direktur RSUD Siwa, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Wajo dan Direktur RSUD Lamaddukelleng Sengkang.

Ketua Komisi IV DPRD Wajo, AD Mayang mengatakan, RDP Umum ini merupakan tindak lanjut aspirasi dari Ketua Purnawirawan Polri Kabupaten Wajo, terkait pelayanan kesehatan di RSUD Lamaddukelleng.

"Masyarakat mengeluhkan masalah pelayanan fisioterapi di RSUD Lamaddukelleng yang katanya berubah. Sebelumnya fisioterapi dilayani dua kali seminggu, sekarang hanya satu kali," ungkap Legislator Demokrat tersebut.

Sementara, Wakil Ketua Komisi IV, Andi Rustan menjelaskan, keluhan masyarakat terhadap pelayanan fisioterapi di RSUD Lamaddukelleng adalah miskomunikasi.

"Setelah kita lakukan RDP dengan menghadirkan semua pihak terkait, semua sudah terjawab. Ternyata pelayanan tidak ada yang berubah, RSUD tetap melayani dua kali seminggu," ungkap Politisi Golkar ini 

Hanya saja lanjut Andi Rustan, untuk pelayanan fisioterapi yang menggunakan Kartu BPJS Kesehatan harus melalui rekomendasi dokter spesialis. 

"Cuma, untuk layanan fisioterapi medik menggunakan BPJS Kesehatan itu harus ada surat rujukan dari dokter spesialis yang memeriksa dan memperinci diagnosis pasien, jika memang dokternya merekomendasikan fisioterapinya harus dua kali seminggu. Ya, BPJS akan tetapi melayani asal ada surat rujukan ini tadi," jelasnya.

Namun demikian, Komisi I DPRD tetap meminta agar semua fasilitas kesehatan di Wajo, termasuk petugas kesehatan di RSUD Lamaddukelleng tetap mengedepankan pelayanan.

"Tetap utamakan pelayanan, belakangan administrasi, layani dulu sesuai tahapan sambil menunggu pihak keluarga melengkapi administrasi," imbuhnya.(**) (Humas DPRD Wajo)
© Copyright 2022 - sulsel.update24jam.id