SULSEL.UPDATE24JAM.ID, MAKASSAR - Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, berencana mengganti seluruh direksi perusahaan daerah yang ada saat ini. Total ada enam perusda di bawah naungan Pemerintah Kota Makassar.
Meski begitu, Appi, sapaan akrab Walikota Makassar ini diingatkan untuk tetap menaati peraturan yang ada sehingga tidak menimbulkan persoalan pelanggaran aturan.
Presiden LIMIT Indonesia, Mamat Sanrego, menjelaskan, menurut Pasal 24 ayat 2 Permendagri No 23 Tahun 2024, pergantian bisa dilakukan. Hanya saja, harus diambil dari dalam atau Dewan Pengawas.
PDAM Kota Makassar merupakan satu dari enam perusda yang dipastikan oleh Walikota Makassar untuk diganti seluruh direksinya. Sedangkan lima perusda lainnya adalah Perumda Parkir Makassar, PD Pasar Makassar Raya, PD Terminal Makassar Metro, PD RPH Makassar, dan PT BPR Makassar.
Selain PLT atau Pelaksana Tugas Direksi harus dari dalam, juga kalau semua direksi diganti, maka yang akan nenggantikannya adalah Dewan Pengawas (Dewasa) yang menjabat saat ini.
Sebelumnya, Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan, dirinya akan mengganti semua direksi perusda karena kinerjanya tidak memenuhi target. Hal ini sesuai dengan hasil evaluasi tim transisi yang dibentuknya. (*)
Social Header