KEPULAUAN SELAYAR, Sulsel.update24jam.id - Permainan kotor yang terjadi di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III di Kabupaten Kepulauan Selayar mulai bermunculan. Bagaikan jamur yang tumbuh dimusim hujan. Mereka dengan seenaknya memasang tarif sesuai yang dikehendakinya. Tindakan dan prilaku jahat ini dijalankan sebagai akibat dari petunjuk sang oknum pimpinan. Jika pada hari kemarin yang angkat bicara adalah oknum anggota dewan namun pada edisi kali ini yang mengungkap kebobrokan mereka tak lain adalah diinternal UPP sendiri.
Sebagai contoh kasus di Pelabuhan Jampea dan Bonerate. Yang melaksanakan keagenan hanya oknum petugas Syahbandar. Sehingga dengan semaunya memainkan tarif. Karena memang pimpinan yang meminta seperti itu. Padahal tidak ada aturan yang mengharuskan petugas Syaubandar untuk melaksanakan keagenan. Dan sadisnya lagi karena ditarget kelebihan." ujar sumber itu.
Pimpinan sangat tahu aturan itu. Tapi karena mereka rakus sehingga selalu meminta lebih. Jika kapal dibawah Gross Tonnage (GT) 100 palingan yang disetor ke kas negara cuma tidak sampai pada nominal Rp 200.000. Itupun sebenarnya sudah muatan tonan." pungkasnya lagi.
Salah seorang nakhoda kapal asal Bonerate mengungkapkan kekesalannya. "Kita biasa dimintai pembayaran yang abal-abal tanpa rincian. Kita juga sudah berulang kali minta rinciannya akan tetapi petugas Syahbandar hanya menjawab jika itu kebiasaan. Sedangkan kapal saya hanya dibawah GT 100. Dan perlakuan petugas itu sama, baik di Bonerate maupun di Benteng Selayar. Padahal dipelabuhan lain seperti di Surabaya itu terlampir rinciannya. Cuma di Selayar saja belum pernah kami diberikan rincian. Olehnya itu, kami sebagai nakhoda meminta agar kiranya mendapatkan solusi yang tidak memberatkan." tandasnya penuh harap.
Dapat dibayangkan ujar sumber ini bahwa pemilik dan nakhoda kapal sangat mengeluhkan tingginya pungutan akan tarif jasa pelabuhan khususnya di Benteng Jampea dan Bonerate yang rata-rata bobot kapal dibawah GT 100, muat ataupun kosong tetap dikenakan tarif Rp 500.000 hingga Rp 800.000 setiap kali pemberangkatan.
Disamping itu, juga muncul keluhan terkait keagenan pelayaran bahwa yang terdaftar di Kantor UPP Kelas III Benteng Jampea hanya ada dua (2) agen. Dan itupun hanya dilaksanakan oleh salah satu anggota Syahbandar sendiri dan cuma dilaksanakan di Pelabuhan Benteng Jampea dan Bonerate. Pertanyaannya kemudian, apakah regulasi atau aturan membolehkan anggota Syahbandar yang melaksanakan keagenan pelayaran ?
Dan lebih ironisnya lagi kata sumber itu, ketika para nakhoda kapal ingin memperpanjang dokumen kelengkapan kapal yang sudah kadaluarsa masa berlakunya maka setiap itu pula anggota Syahbandar Jampea menolaknya. Dengan dalih dan alasan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Benteng Jampea lagi tidak berada ditempat (Jampea red).
Demikian juga Petugas Merin Inspektor lagi berada di Makassar Sulawesi Selatan. Informasi yang lebih sadis lagi yang datang dari warga dan para nakhoda yang membenarkan bahwa Kepala Kantor UPP Kelas III Benteng Jampea selama menduduki jabatan itu hingga detik ini tidak pernah berada ditempat tugas.
Sehingga sangatlah tidak salah jika mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Selayar, Sukran Yusuf menyebut jika dirinya tak kenal Nasir Radjab sebagai Kepala UPP. Karena memang sejak serahterima dengan pendahulunya, Arman, Nasir Radjab ini belum pernah menampakkan batang hidungnya. Termasuk Bendahara Pengeluaran Kantor UPP Kepas III Benteng Jampea yang kadang meninggalkan tempat tugas hingga berbulan-bulan.
Informasi terbaru bahwa Kepala UPP, Nasir Radjab sudah menuju Makassar dari Jakarta dan rencananya akan langsung menuju Jampea. Jika benar ia akan ke Jampea maka yang saya tahu sejak serahterima jabatan baru dua kali menginjakkan kaki di Pulau Jampea ini. Yakni saat selesai serahterima yang ketika itu cuma menginap 2 malam lalu pergi. Dan baru akan kembali setelah viralnya berita tentang "Dua Kepala UPP di Selayar Jarang Ditempat." kata sumber itu sembari menambahkan," Bukan hanya Kepala UPP akan tetapi juga dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran atau gaji yang juga sudah hampir 1 tahun tidak melaksanakan tugas. Karena lagi di Makassar." kesal sumber itu.
Kepala UPP Kelas III Benteng Jampea, Nasir Radjab yang dihubungi via handphone genggam miliknya, Minggu 18 Mei tadi pagi menanggapi dengan kepala dingin. " Nanti di Selayar saya hubungi. Biar kita ketemu langsung. Insha Allah pekan depan sudah ada di Selayar." katanya. (M. Daeng Siudjung Nyulle)
Social Header