Otoritas PPNS, Perwira TNI dan Polri Harus Ambil Tindakan Tegas

MAKASSAR, SULSEL. UPDATE24JAM. ID - Kasus pencurian ikan oleh kapal asing menggunakan pukat harimau di kawasan laut Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan, harus mendapat perhatian serius dari semua pihak, terutama otoritas terkait. Kalau tidak, aktivitas nelayan lokal dalam mencari ikan sangat terganggu dan negara sangat dirugikan karena sumber daya ikan tergerus oleh aksi pencurian tersebut.

Terkait hal itu, Presiden LIMIT INDONESIA, Mamat Sanrego, menegaskan, apa yang terjadi di kawasan laut Kabupaten Kepulauan Selayar ini tidak bisa dibiarkan begitu saja dan harus ada tindakan tegas dari otoritas terkait, seperti Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan, Perwira TNI dan Polri yang bertugas di sana.
"Para pihak yang memiliki otoritas dalam penegakan hukum di bidang perikanan agar segera mengambil langkah-langkah hukum guna tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar pada para nelayan tradisional di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar dan sekitarnya," ujar Mamat Sanrego dalam keterangan pers melalui rilis, Jumat, 16 Mei 2025.

Dijelaskan Mamat, sesuai undang-undang, pihak yang memiliki otoritas penegakan hukum di bidang perikanan, selain PPNS Perikanan, Penyidik Perwira TNI AL, dan/atau Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia. Mereka harus sesegera mungkin mengambil tindakan tegas," katanya.

Kalau tidak ada tindakan tegas, lanjut Mamat, aktivitas pencurian atau pengambilan ikan menggunakan pukat harimau ini akan terus terjadi dan merupakan kerusakan ekosistem berdampak buruk atas sistem keamanan Maritim Indonesia  (*)
© Copyright 2022 - sulsel.update24jam.id