Breaking News

Bisa Berpotensi Picu Konflik Horizontal, Sekali Lagi, Warga Tolak Sekolah swasta di Watangsoreang Parepare

SULSEL.UPDATE24JAM.ID, MAKASSAR-Tokoh masyarakat Watang Soreang, Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan, terus menyatakan penolakannya terhadap kehadiran dan keberadaan sekolah  swasta non muslim di wilayah tersebut. Soalnya, lingkungan tersebut adalah lingkungan muslim.  Mereka menilai keberadaan sekolah yang berdiri di wilayah dengan penduduk mayoritas muslim dan tidak memiliki penduduk non muslim tersebut bisa memicu konflik horizontal di tengah masyarakat yang sangat besar di kemudian hari nanti. Sebab, misinya tentu tidak sesuai dengan lingkungan sekitar.
"Kami tokoh masyarakat Watang Soreang kembali menegaskan menolak pembangunan sekolah swasta tersebut yang diduga cacat prosedur," tegas kuasa hukum warga Soreang, Dr H Sulthani SH MH, dalan rilisnya, Sabtu, 19 Juli 2025.

Dalam rilisnya, mereka pun meminta  kepada Walikota Parepare, Tasmin Hamid, dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare untuk tidak menerbitkan izin oerasional karena diduga melanggar prosedur perizinan bangunan  dan berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat. Saat ini saja diduga sudah terjadi propaganda warga yang bisa memicu konflik horisontal. Jadi, untuk mencegah, demi keamanan dan ketertiban masyarakat, maka Pemerintah Kota Parepare sebaiknya melakukan telaah mendalam dan mengakomodir aspirasi umat muslim yang menjunjung tinggi solidaritas antar umat beragama. Diharapkan pihak yang membangun agar toleran pada warga sekitar bangunan, apalagi warga tidak tahu dari mana muridnya sekolah tersebut karena di sekitar bangunan sekolah swasta itu, semua penduduknya muslim.

Dalam rilisnya, mereka menyampaikan enam poin alasan penolakan terhadap keberadaan sekolah swasta milik yayasan Gamaliel di lingkungan kaum muslimin tersebut. Pertama, keberadaan sekolah tersebut dinilai meresahkan warga dan menyebabkan adanya potensi  konflik horisontal. Kedua, pembangunan sekolah  tersebut dinilai cacat hukum dan administrasi karena diduga prosedur PBG terbit tidak sesuai prosedur yang ada. PBG terbit terlebih dahulu sebelum persyaratan amdalalin dan UKL UPL sebagai syarat.  

Ketiga, kisruh prosedur pendirian bangunan Sekolah tersebut menyebabkan Kota Parepare dijuluki intoleran, padahal diduga kuat pengurus yayasan  yang membangun di lingkungan umat muslim yang sepatutnya diduga intoleran karena memaksakan kehendak dengan berbagai cara tanpa mempedulikan dan tanpa menghormati  warga sekitar. Karena itu kami keberatan pernyataan pihak tertentu menyatakan "Parepare Kota Intoleran". 

Keempat, pengurus yayasan tersebut didiga mengabaikan atau tidak mempedulikan arahan walikota  untuk tidak melakukan aktivitas pembangunan sebelum jelasnya keputusan pemerintah. Namun pengurus yayasan terus melakukan pembangunan dan aktivitas tanpa mempedulikan himbauan walikota yang merupakan pimpinan daerah. Tentu  menunjukkan  sikap yang diduga arogan dan tidak patuh.

Kelima, diduga pengurus yayasan t melakukan manipulasi data dan diduga  menggunakan cara-cara yang melanggar hukum  dalam pengurusan Izin. Keenam, pembangunan sekolah swasta tersebut diduga tidak melaksanakan rekomendasi teknis Analisis Dampak Lalu lintas (Amdalalin) yang telah dipersyaratkan oleh Kementerian Perhubungan. Dalam poin yang tercantum pada surat rekomendasi Kementerian  Perhubungan sehingga izin Amdalalin otomatis gugur dengan tidak terlaksananya rekomendasi seperti pemasangan rambu-rambu dan lain-lain
"Kami akhiri dengan kalimat Parepare dari dulu ada sekolah-sekolah non muslim tidak pernah bermasalah. Pare-Pare sangat toleran terhadap agama dan  suku  apapun. Tetapi kami nyatakan  warga Parepare adalah warga beriman yang juga patut  dihargai. Namun munculnya yayasan ini, terkesan memandang kami terlalu hina, padahal apa yang dilakukan didiga melanggar etika sosial, dugaan melanggar prosedur administrasi sehingga  menimbulkan masalah sosial seperti ini," ujar H Aladin, tokoh masyarakat Parepare. (*)
© Copyright 2022 - sulsel.update24jam.id