Breaking News

Pemuda LIRA Minta Kontrak Pihak Ketiga IPA V Somba Opu Diadendum

SULSEL.UPDATE24JAM.ID, MAKASSAR - Pemuda LIRA Sulawesi Selatan meminta Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar untuk melakukan adendum terhadap kontrak kerjasama pengolahan air curah dengan pihak ketiga. Adendum perlu dilakukan karena melihat meter induk terpasang di IPA Somba Opu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.

Pemuda LIRA adalah sayap organisasi LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat).
"Sebaiknya PDAM Makassar melakukan adendum soal IPA V Somba Opu ini," ujar Jumadi Mansyur SH, Pemuda LIRA, Selasa, 15 Juli 2025.

Menurut dia, kebocoran air sering terjadi pada pipa jaringan induk di Jalan Beringin Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan. Hal ini terjadi hampir setiap bulan. 'Seharusnya, apabila meter induk tersebut berada di perbatasan Kota Makassar dengan Kabupaten Gowa, kebocoran tersebut menjadi tanggungan pihak ketiga. Sementara kalau di Somba Opu Gowa sana menjadi tanggung jawab PDAM Makassar dan menjadi beban tersendiri," katanya. 

Dalam beberapa waktu terakhir, lanjut dia, ada laporan bahwa ada kecoboran pipa induk di Jalan Hertasning Baru, Kabupaten Gowa yang sekian lama tidak pernah dibenahi. Ini sangat merugikan PDAM Makassar," katanya.

Untuk mencegah dan mengurangi kerugian PDAM Makassar terhadap kebocoran air, sambungnya, maka wajib PDAM Makassar melakukan adendum terhadap kontrak kerjasama tersebut. (*)
© Copyright 2022 - sulsel.update24jam.id