SULSEL.UPDATE24JAM.ID, Jakarta - Ahli Waris Ganeng bin Nisan melalui Law Firm Kadafi & Partners menyurat Presiden Republik Indonesia, Menteri BUMN, Menteri ESDM, Direksi PT PLN (Persero) dan PT PLN Nusantara Power terkait adanya tanah seluas 7.000 m² (tujuh ribu meter persegi) yang belum dibayarkan dan telah digunakan oleh PLTU Muara Tawar.
"Dengan adanya surat yang kami kirimkan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri BUMN Erick Thohir, Direksi PT PLN (Persero) dan Direksi PT PLN Nusantara Power bertujuan untuk memberitahukan dan meminta keadilan klien kami atas sisa tanah seluas 7.000 m² yang belum dibayarkan oleh PLTU Muara Tawar," kata Muhamad Kadafi kuasa hukum Ahli Waris Ganeng bin Nisan kepada awak media di Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Lebih lanjut Kadafi mengatakan berbagai upaya persuasif telah kami lakukan untuk mendapatkan hak klien kami tersebut, pertemuan demi pertemuan juga sudah dilakukan. Bahkan terakhir saat kami akan melakukan aksi tutup jalan di lokasi tanah klien kami dilarang oleh Kapolsek Muara Tawar, karena dia akan memfasilitasi pertemuan dengan pihak-pihak terkait.
"Namun usai pertemuan yang telah berlangsung 8 bulan belum juga menemui titik terang akan hak daripada klien kami, padahal sebelumnya pernah ada perhitungan di kelurahan harga telah disepakati sebesar Rp 6.400.000,- per meter perseginya namun sampai saat ini tidak ada kabarnya," ujarnya.
Kadafi menjelaskan jika dalam waktu dekat belum juga ada penyelesaian, kami akan tetap nekat untuk menduduki dan mengambil alih tanah tersebut sampai semua tuntutan terpenuhi. Karena sudah cukup lama klien kami bersabar dan hanya diberikan janji-janji yang tak pasti.
"Untuk itu dengan adanya surat tersebut, kami berharap Pak Presiden Prabowo turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Saya yakin Pak Prabowo merupakan pemimpin yang bijaksana sehingga bisa melihat persoalan ini untuk diselesaikan," pungkasnya.
Adapun tanah Ganeng bin Nisan itu kita digunakan oleh PT PLN Nusantara UP. Muara Tawar yang terletak di Kecamatan Tarumaja, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.(*)
Social Header