SULSEL.UPDATE24JAM.ID, MAKASSAR -Belakangan ini nama Mochtar Djuma populer dan dibincangkan di banyak warung kopi dan lingkungan kampus.
Tekad dan keberaniannya menggugat legalitas dan keabsahan ketua terpilih Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar, Ismail, menjadikannya kesohor, terutama di kalangan olahragawan dan penggemar dunia olahraga.
Siapa sebetulnya sosok Mochtar Djuma? Pria berkumis tebal ini sejatinya bukan orang asing di Sulawesi Selatan, khususnya di Makassar.
Penampilannya yang low profile membuat ia mudah ditemui dan gampang berinteraksi dengan siapa saja. Hampir setiap hari dirinya berada di warung kopi. Selain menyeruput kopi, pria turunan Raja Gallarang Kindang di Anrihua Bulukumba itu juga hobi main catur.
Lelaki yang akrab disapa MJ ini mantan ketua PDI Perjuangan Makassar 2000 - 2010 , pernah menjabat ketua fraksi dan ketua komisi DPRD Makassar 2004-2009 ini memang penggemar olahraga. Selain catur, ia juga kerap bermain tenis lapangan dan pernah menjabat Ketua Harian Tennis Makassar.
Ketua Harian Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kota Makassar.
MJ juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Pembinaan Hukum di KONI Kota Makassar periode 2022-2026.
MJ juga terpilih sebagai PLT Ketua Umum KONI Makassar 2025, olehnya itu MJ sudah banyak makan garam tentang regulasi dan ketentuan perundang-undangan di bidang olahraga. Ini dibuktikan pada penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulsel tahun 2022 di Bulukumba. MJ yang ditunjuk sebagai Ketua Tim Hukum Kontingen Kota Makassar berhasil membatalkan beberapa keputusan dewan juri yang memenangkan atlet catur dari Palopo, Pangkep, Bone dan Selayar, karena melanggar aturan dan medali emasnya dan perak beralih ke atlet Makassar. Dan menjadikan Makassar sebagai Juara Umum dengan perolehan 178 medali sesuai target.
Lalu mengapa Mochtar menggugat legalitas ketua terpilih Ketua KONI Makassar? Ditemui di salah satu warung kopi di Makassar, mantan anggota DPRD Makassar ini membeberikan argumennya.
Ia mengatakan secara personal dirinya berteman dengan Ismail, ketua terpilih KONI Kota Makassar. Sebelum penyelenggaraan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) Luar Biasa KONI Makassar, April 2025 lalu, ia sering berkomunikasi dengan politisi Partai Golkar itu.
Sikapnya bersama sejumlah aktivis olahraga yang mengatasnamakan dirinya Forum Penyelamat Olahraga Makassar itu melakukan gugatan di Pengadilan Negeri Makassar semata-mata untuk menegakkan aturan dan ketentuan perundang-undangan di dunia olahraga.
Menurut dia, di panggung olahraga, tanpa penegakan regulasi, sportivitas hanya angin lalu. Semboyan "prestasi mutlak, persahabatan abadi" hanya bisa terwujud jika regulasi olahraga diterapkan secara konsisten.
Kandidat doktor hukum Universitas Hasanuddin Makassar ini menegaskan siapapun bisa menjadi Ketua KONI Kota Makassar sepanjang memenuhi ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang mengikatnya. Mulai dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI, Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga hingga undang-undang dan ketentuan--ketentuan serta persyaratan mengikat lainnya.
"Kalau ada regulasi yang menyatakan calon ketua KONI harus memiliki pengalaman manajerial atau larangan rangkap jabatan, itu harus dipatuhi. Jika tidak itu akan menjadi preseden buruk. Atlet-atlet juga bisa mengabaikan aturan dengan dalih sang ketua KONI juga banyak melanggar. Jadi ini semata penegakan aturan olahraga semata. Tidak ada tendensi lain," katanya.
Advokat senior Makassar ini menambahkan apapun hasil keputusan Pengadilan Negeri Makassar kelak akan diterimanya. Bagi Mochtar, penegakan hukum dan ketentuan perundang-undangan di bidang olahraga sejatinya merupakan tugas mulia dalam upaya mewujudkan sportivitas dalam dunia olahraga.
"Jangan berharap akan ada sportivitas selama aturan-aturan hukum diabaikan," kata Mochtar Djuma, Aktivis yg saat ini menjabat Ketua Dewan Rakyat Anti Korupsi Sulawesi Selatan.(*)
Social Header