SULSEL.UPDATE24JAM.ID, MAKASSAR - Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRa) meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk membongkar habis dugaan korupsi di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Pemprov Sulsel.
"LIRa meminta Kejati untuk tidak pandang bulu. Bongkar habis saja itu kasus," ujar Gubernur LIRa Sulsel, Andi Irwan Paturusi, Jumat, 21 November 2025.
Menurut dia, kasus dugaan korupsi bibit nenas dengan nilai Rp60 miliar tersebut sangat besar di tengah kondisi masyarakat yang sulit saat ini.
"Nilai kerugiannya sangat besar. Sebenarnya bukan soal nilainya semata, tapi perilaku korupsi ini yang harus diberantas," katanya.
Menurut dia, siapapun yang terlibat harus diseret proses hukum. Siapapun orangnya. Dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nenas ini, Penyidik Kejati Sulsel telah menggeledah sejumlah tempat di Pemprov Sulsel. Diantaranya, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Pemprov Sulsel, Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulsel dan beberapa lainnya. (*)

Social Header