Breaking News

FORSA: SULITKAN PENCARI KEADILAN, AKSES PINTU PAGAR DEPAN PN MAKASSAR HARUS DIBUKA

sulsel.update24jam.id, Makassar - Entah apa sebabnya, Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, bagai sedang menghadapi ancaman perang. Gedung tempat bagi para pencari keadilan itu, kini dikelilingi pagar ranjau. Akses pintu depan yang berada di Jalan Kartini dan berhadapan dengan Lapangan Karebosi, ditutup sehingga menyulitkan pencari keadilan menuju ruang sidang dan ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
 
Koordinator Forum Silaturahmi Advokat (FORSA),  Dr. H. Sulthani, S. H., M. H., menyampaikan saran tertulis kepada Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 A Khusus Makassar agar akses pintu depan segera dibuka untuk memudahkan pencari keadilan serta layanan publik yang mudah terjangkau.
"Aura kewibawaan dan kehormatan pengadilan ada pada bagian depan, bukan di belakang," kata Sulthani, Kamis, 8 Januari 2026. 

Akibat penutupan akses bagian depan kantor Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Makassar ini, para pencari keadilanpun, khususnya para advokat kesulitan mencari area parkir. Jalan Amanagappa yang terletak pada bagian belakang, macet. Kendaraan mobil parkir di jalanan mengganggu arus lalu lintas. Para pencari keadilan harus berjalan jauh ke PTSP, apalagi saat ini musim hujan. Pihak Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Makassar pun diharapkan membangun kanopi sepanjang jalan samping menuju ruang sidang belakang (Ruang Sidang Ali Said). "Penutupan akses pintu depan PN Makassar juga berakibat hilangnya sumber rezeki pedagang K5 di sekitar Kedai Kanrerong Karebosi, ini dosa yang tidak sadari karena menyebabkan orang lain  menderita" ujar Dr. H. Sulthani, S. H., M. H., Ketua Umum Persatuan Advokat Damai Indonesia ini. (*)
© Copyright 2022 - sulsel.update24jam.id